Saat punya hajatan, misalnya mengkhitan putra kita atau menikahkan anak tersayang, kebutuhan daya listrik pasti akan meningkat dibanding hari-hari biasa. Untuk tambahan penerangan tenda tamu undangan sampai suguhan hiburan, akan membutuhkan pasokan listrik lebih banyak. Bagaimana jika daya di rumah kita tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan daya yang diminta?
PT PLN (Persero) memahami betul kebutuhan pelanggan, termasuk kebutuhan daya besar pada saat-saat tertentu seperti hajatan. Untuk memfasilitasi kebutuhan pelanggan akan daya besar sementara, PT PLN (Persero) menyediakan layanan Tarif Multiguna.
Prosedur permohonan layanan Tarif Multiguna mudah, pelanggan cukup datang ke loket pelayanan PLN terdekat. Berikutnya setelah mengajukan permohonan kenaikan daya sementara, pelanggan akan diminta oleh petugas dokumen berikut: fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon atau tanda pengenal lainnya yang memenuhi syarat dan denah lokasi rumah pemohon.
Pada hari yang diminta pelanggan, petugas teknis PLN akan datang dan merubah besar pasokan daya milik pelanggan sesuai dengan yang dibutuhkan. Petugas teknis PLN akan mengembalikan daya ke kondisi semula setelah usai hajatan atau sesuai kesepakatan bersama.
Perlu diingat, Layanan Tarif Multiguna adalah layanan PT PLN (Persero) untuk golongan Tarif Dasar Listrik (TDL), dengan tarif yang dikenakan pada pelanggan sebesar 1.380 Rupiah/KWh.
Jadi, saat anda memiliki hajatan dan ingin menggunakan daya besar, jangan lagi melakukan pencurian listrik. Selain berbahaya, pencurian listrik juga akan mengganggu kelancaran pasokan listrik untuk pelanggan lain.
Hubungi PLN terdekat, minta layanan Tarif Multiguna, daya listrik anda cukup, hajatan anda berjalan lancar tanpa mengganggu hak pasokan listrik pelanggan lain.