Bangunan komersial dan industri di Indonesia cenderung boros energi.
Sebuah tulisan di Harian Kompas, 28 Mei 2008 menyebutkan, biaya operasional perkantoran dan industri untuk penggunaan energi saat ini mencapai rata-rata 30-40 persen. Melalui program audit energi, penggunaan energi tersebut umumnya masih dapat ditekan. Bahkan, hanya dengan perubahan perilaku, penghematan bisa dicapai minimal 5 persen.
Tulisan lain di Harian Suara Merdeka, 11 Oktober 2004, Ir Kosasih Abbas dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengemukakan bahwa hasil audit mereka lakukan di Gedung Plaza Permata Jakarta bisa menghemat energi hingga 15,08 persen.
Penghematan energi tidak hanya sekedar mematikan atau mengganti alat listrik dengan alat hemat energi, namun juga harus ada perencanaan yang berkesinambungan.
Mengapa Harus dengan Audit Energi?
Audit energi adalah suatu kegiatan utama dalam rangka penerapan konservasi energi secara total. Konservasi energi dapat diartikan sebagai kebijakan untuk mengefisienkan pemakaian energi dengan cara Demand Side Management (DSM). Audit energi akan mempengaruhi pola konsumsi energi sehingga meningkatkan kinerja sistem dan mengurangi biaya energi.
Hambatan yang dihadapi dalam konservasi energi antara lain: biaya investasi, dan budaya hemat energi masih sulit diterapkan. Kurangnya pengetahuan terhadap teknologi yang efisien juga merupakan kendala dalam praktek konservasi energi. Sisi lainnya, komitmen manajemen adalah kunci dari keberhasilan konservasi energi.
Namun demikian, hambatan di atas baiknya tidak menggagalkan rencana audit energi Anda, mengingat manfaat besar yang ditawarkan audit energi.
Pelaksanaan Audit Energi
Pelaksanaan audit energi secara urut sebagai berikut:
Penerapan rencana aksi energi memastikan program audit energi memberi manfaat yang luar biasa bagi perusahaan, industri, atau bangunan komersil. Tunggu apa lagi? rencanakanlah program audit energi di lingkungan perusahaan Anda.