Masih cukup banyak daerah di Indonesia yang belum dialiri listrik. Untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY ada sekitar 15% wilayah yang belum tersentuh listrik. Masalah keterjangkauan jaringan dan ketersediaan daya menjadi kendala utama.
“Jaringan dan daya belum tersedia. Mungkin juga ada pelanggan yang tidak mampu membayar pemasangan instalasi listrik.” kata Priyono H, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjateng DIY.
Ketersedian energi juga menjadi masalah. Masih banyak pembangkit listrik di Indonesia yang menggantungkan bahan bakarnya pada BBM. Padahal harga BBM cenderung meningkat dan cadangannya pun terbatas.
Di sisi lain PLN memiliki target untuk melistriki seluruh pelosok Indonesia. “PLN punya program 75:100. Artinya dengan HUT RI ke 75 semua wilayah Indonesia ini terang benderang tidak ada yang belum terlistriki,” lanjut Priyono. Ini berarti pada tahun 2020 seluruh wilayah Indonesia akan teraliri listrik.
Pembangkit Mikro Hidro solusi alternatif
Sebenarnya masih banyak potensi-potensi energi di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Nilai tambah potensi-potensi energi ini adalah mereka adalah tergolong energi yang terbarukan dan ramah lingkungan. Contohnya energi air. Energi air yang bersanding dengan energi biomassa, panas bumi, cahaya dan angin belum banyak dimanfaatkan optimal sebagai energi pembangkit listrik.
Menurut Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025 yang dilansir oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral energi air di Indonesia yang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik baru mencapai 5,55%. Potensi energi ini dapat menyediakan energi listrik sebesar 75,67 GW sementara kapasitas yang terpasang hanya 4.200 MW.
Hal ini mengindasikan jika wilayah pedesaan yang belum teraliri listrik sesungguhnya memiliki potensi untuk berkembang menjadi Desa Mandiri Energi (DME). Dengan potensi air sungainya sebuah desa bisa dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Sebuah sungai yang tadinya hanya berfungsi pada irigasi bisa dikembangkan untuk membangkitkan listrik yang mengaliri seluruh rumah di desa. Belum lagi jika terdapat surplus energi listrik. Melalui koperasi atau badan hukum surplus energi itu dapat dijual ke PLN dan dialirkan ke daerah lain yang membutuhkan.
Contoh implementasi hal ini bisa dilihat di Kabupaten Banjarnegara. Sejak Januari 2008 Pemkab Banjarnegara bekerjasama dengan PLN Disjateng DIY dalam hal jual beli listrik hasil PLTMH Siwuluh I dan Blimbing I.
“Kami sangat mendukung adanya PLTMH. Kalau sepanjang harganya murah malah sangat membantu sekali. Karena rasio elektrifikasi kita belum terpenuhi semua. Asal melalui badan hukum yang valid dan sepakat akan kontrak,” kata Priyono. Keuntungan hasil jualan listrik tersebut tentunya bakal amat membantu pengembangan desa tersebut.
Setidaknya ada beberapa alasan pentingnya keberadaan PLTMH antara lain: